Jumat, 09 November 2012

Cipanas dan Cianjur Selatan Layak Dimekarkan



CIANJUR, (PRLM).- Hasil kajian yang dilakukan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Cianjur menunjukkan hasil pemekaran Kota Cipanas dipandang sudah mampu dan layak. Meskipun layak, beberapa indikator tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
"Meski mulai hangatnya lagi ada daerah yang disetujui untuk dimekarkan, namun untuk Kabupaten Cianjur tidak begitu bergejolak sekarang, karena ketika Tahun 2008 banyak desakan pemekaran Kota Cipanas, kami langsung melakukan kajian dan saat ini kajian sudah selesai dan hasilnya pun sudah kami kirimkan ke DPR RI," ucap Kepala Bappeda Cianjur, Ratu Tri Yulia, Minggu (15/4/12).

Ratu mengatakan dari hasil kajian yang meliputi empat indikator yaitu indikator kependudukan, kemampuan ekonomi, potensi daerah, dan kemampuan keuangan.
"Dari semua indikator tersebut hasilnya jika Cipanas dimekarkan memang nilai lebih dari 60 dari skala 100, dan itu memenuhi syarat," ujarnya.
Namun, kata Ratu, yang menjadi persoalan justru jika Kota Cipanas yang meliputi lima kecamatan, yaitu Kec. Sukaresmi, Pacet, Cugenang, Cikalong Kulon, dan Cipanas dimekarkan, Kab. Cianjur yang menjadi induk justru akan kesulitan dari sisi kemampuan keuangan.
"Dari hasil kajian yang mengacu empat indikator tersebut, justru dari sisi kemampuan keuangan nilai Kab. Cianjur sebagai induknya kurang dari 60. Ini artinya pemekaran masih perlu ditimbang-timbang dengan matang jika ingin direalisasikan," katanya.
Kepala Sub Bidang Perencanaan, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Bappeda Cianjur, Cupi Kanigara mengatakan dari hasil kajian, nilai pemekaran Kota Cipanas sebesar 415, sedangkan Induknya, yaitu Kab. Cianjur sebesar 396.
"Nilai patokan kelayakan memang 300. Namun, dari indikator kemampuan keuangan, Kab. Cianjur kurang dari 60. Ini artinya Cipanas masih sangat berarti bagi Kab. Cianjur dari sisi pendapatan daerah. Tapi, seberapa besar kontribusi pendapatan dari wilayah Cipanas kami tidak begitu detail mengetahuinya," tuturnya.
Lebih lanjut Cupi mengatakan, justru yang baru saja begejolak adalah pemekaran wilayah Cianjur Selatan. Dari hasil kajian Bappeda, Cianjur Selatan memang layak dimekarkan. Namun, dari indikator kemampuan keuangan, jika Cianjur Selatan dilepas justru wilayah tersebut yang belum siap.
"Hingga kini hasil kajian dari dua rencana pemekaran wilayah sudah kami berikan ke Provinsi Jabar dan DPR RI, dan hingga kini kami belum menerima kelanjutan dari rencana tersebut. Dari sisi masyarakat juga tidak ada gejolak," ucapnya.

artikel ini diambil dari pikiran-rakyat online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar